Bandung, 29 April 2025 – Direktorat Inovasi & Pusat Unggulan Universitas (DIPUU) Universitas Pendidikan Indonesia merilis infografis terbaru mengenai Tata Cara Permohonan Hak Cipta serta Alur Pengajuan Paten. Panduan visual ini disusun untuk memudahkan dosen, peneliti, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam memahami alur administrasi perlindungan kekayaan intelektual.
Tata Cara Permohonan Hak Cipta – 5 Langkah Mudah
-
Isi Formulir Surat Pengalihan dan Surat Pernyataan, ditandatangani seluruh inventor.
-
Permohonan Tanda Tangan ke Kantor DIPUU Lt. 5 Gedung CoE.
-
Lengkapi Persyaratan (NPWP, KTP, contoh ciptaan, dan dokumen PDF lainnya).
-
Isi Google Spreadsheet tanpa typo, unggah file terkait ke GDrive, kemudian berikan akses ke email dit.inovasi.upi@upi.edu.
-
Laporan & Sertifikat Siap setelah konfirmasi pembayaran melalui nomor 08881945200 dan unggah bukti di GDrive.
Alur Pengajuan Paten – 4 Langkah Inti
-
Penyusunan Draft Paten menggunakan template resmi.
-
Pengecekan Draft Paten melalui unggahan GDrive dan spreadsheet.
-
Pendampingan Draft Paten di kantor DIPUU Lt. 5 Gedung CoE.
-
Paten Siap Didaftarkan setelah lolos verifikasi kelayakan.
Paten & Hak Cipta: Lindungi Karyamu dengan Mudah! 🎨📜⚖
Ingin mendaftarkan Paten atau Hak Cipta tapi bingung caranya? 🤔
Jangan khawatir! Infografis ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam mengajukan perlindungan karya melalui DIPUU.
🔹 Template Paten 👉 https://bit.ly/TemplatePatenUPI
🔹 Template Hak Cipta 👉 https://bit.ly/TemplateHakCiptaUPI
Jangan biarkan inovasi dan kreativitas Anda tak terlindungi.
Yuk, simak infografisnya dan segera ajukan!

