Proses PRS (Perubahan Rencana Studi) sudah di mulai dari hari Senin tanggal 16 dan akan berakhir pada tanggal 24 September 2019.]
Mahasiswa dapat melakukan proses PRS pada sistem SIAKKu (student.upi.edu). Caranya memiliki menu Rencana Studi —> PRS.
Jika sudah terlihat, maka mahasiswa menekan tombol PRS, dan selanjutnya sistem akan melakukan konfirmasi dan pemberitahuan singkat mengenai tata cara seperti gambar yang tertera.
Bagi Dosen PA (Pembimbing Akadmeik), proses PRS tidak berubah dan dapat melayani mahasiswa melalui SIAK Perwalian seperti biasa (siak.upi.edu/perwalian).
Disarankan agar para mahasiswa menghubungi dosen PA masing-masing untuk ACC. Begitu juga dosen yang bersangkutan memperhatikan proses ini hingga tuntas.
Jika proses PRS tidak sampai selesai sesuai waktu yang disediakan, maka Rencana Studi yang diakui adalah yang sebelumnya (pada masa IRS).
Selamat beraktivitas, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan, kelancaran dan keberkahan pada aktivitas kita semua, aamiin. *ARR