Bandung-5 Januari 2026. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengumumkan kepada seluruh pimpinan fakultas, Sekolah Pascasarjana (SPs), Direktur Kampus UPI di Daerah, Ketua Program Studi, dosen, serta mahasiswa di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan akademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, sebagai berikut:
A. Pembayaran UKT/BPP
-
Pembayaran UKT/BPP bagi mahasiswa lama dilaksanakan pada 2–14 Januari 2026.
-
Pembayaran biaya dan pengajuan cuti akademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilaksanakan pada 3–31 Januari 2026.
B. Pengisian IRS dan Perwalian Daring
-
Pengisian IRS dan perwalian daring dilaksanakan pada 3–26 Januari 2026.
-
Pengisian IRS dilakukan oleh mahasiswa melalui portal SIAK Mahasiswa UPI Terintegrasi (SIAKKu) di laman student.upi.edu.
-
Perwalian daring dilakukan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) melalui laman siak.upi.edu/perwalian.
-
Proses pengisian IRS dan perwalian dilakukan secara langsung oleh masing-masing mahasiswa dan Dosen PA dengan menggunakan akun resmi UPI.
C. Ketentuan Ujian Akhir Semester (UAS)
-
Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 berakhir pada 22 Desember 2025.
-
Mahasiswa yang berhak mengikuti UAS adalah mahasiswa yang telah memenuhi ketentuan akademik sesuai pedoman yang berlaku.
-
UAS Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK), dan Mata Kuliah Kekhususan Universitas (MKKU) dilaksanakan secara daring berbasis Computer Based Test (CBT).
-
Uji coba UAS CBT daring dilaksanakan pada 5 Januari 2026 pukul 10.00–12.00 WIB.
-
Pelaksanaan UAS CBT daring dilaksanakan pada 6–8 Januari 2026 sesuai jadwal mata kuliah masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama seluruh civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia, disampaikan terima kasih.

