Lebih Cepat Sidang Lebih Baik!

Berlama-lama di kampus tentu bukan pilihan. Walaupun mungkin, mungkin ya, ada mahasiswa yang berpikir “gue, secara ya, masuk kampus (UPI) susah-susah, masa keluarnya mesti cepet-cepet?!” atau “beres kuliah itu, mesti di waktu yang tepat, gak harus tepat waktu…” Yakin, pikiran-pikiran itu tidak ada di antara mahasiswa PGSD Jurusan Pedagogik FIP UPI.

Terkait yang dibahas di atas, rapat terakhir yang dilakukan oleh seluruh Dosen Prodi PGSD menegaskan beberapa keputusan sebagai berikut.

  1. PLP diusahakan beres pada bulan April 2012.
  2. Bulan Mei akhir-Juni Awal dilaksanakan Ujian Sidang untuk mahasiswa Reguler.
  3. Proposal penelitian untuk tugas akhir (skirpsi) harus masuk segera ke Dewan Bimbingan Skripsi (DBS) segera sebelum PLP usai.
  4. Pembimbing PLP saat PLP dilaksanakan diputuskan menjadi salah satu Pembimbing untuk penelitian (pembuatan skripsi).
  5. Jenis penelitian yang dipilih untuk penuntasan tugas akhir tidak harus PTK, akan tetapi kalau mau mengambil PTK, bisa mengikuti pedoman hasil Lokakarya PTK PGSD tanggal 06 Desember 2012.

Prinsip M. Jusuf Kalla (JK), “lebih cepat lebih baik” sepertinya berlaku dalam konteks kelulusan mahasiswa. Bisa jadi mahasiswa mengerjakan tugas akhir “lebih cepat” dengan kualitas yang “lebih baik”. Dan memang tentu saja, yang berkualitas itu relatif, tetapi ya,  syarat utama berkualitas adalah, lebih cepat sidang, lebih baik!

[ARR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.