Setelah waktu yang panjang, berbagai tinjauan yang dibahas kemudian dapat terselesaikan dan disepakati bersama, sehingga Laporan Pertanggungjawaban DPM Himapro PGSD dapat diterima. Setelah laporan pertanggungjawaban DPM diterima dan disetujui oleh semua fraksi, dilanjut dengan agenda pendemisioneran DPM Himapro PGSD 2022-2023. Pada pendemisioneran ini, Ketua Umum DPM Himapro PGSD yaitu Noval Depati Alam memberikan prakatanya.
Presidium melanjutkan agenda selanjutnya yaitu pembacaan angket Aspirasi yang dipimpin oleh komisi aspirasi pada pukul 04.43 WIB yang dipandu oleh saudara Faizal Danuarta dari Komisi Aspirasi. Agenda ini merupakan bagian dari implementasi tugas yang menyerap, menampung, dan menyampaikan aspirasi mahasiswa mengenai kinerja BE Himapro PGSD selama satu periode kepengurusan. Dengan adanya Pekan Aspirasi ini dapat membantu BE dalam mengevaluasi serta apa saja yang perlu diperbaiki untuk periode sebelumnya. Selanjutnya, sebagai tanda ditutupnya Sidang Pleno III, Presidium membacakan dan menandatangani surat konsideran pada pukul 04.43 WIB. Sebelum melanjutkan Agenda selanjutnya, adanya pergantian Presidium 1 menjadi Muhammad Ikhsan, Presidium 2 menjadi Rizal Danuarta, Presidium 3 menjadi Muhammad Rizky Al-gifari. Fraksi 1 meminta order Pending sampai jam 10.00 lalu disetujui oleh seluruh fraksi.
Sidang Pleno lV dibuka pada pukul 16.06 WIB, dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan, kemudian presidium mulai membacakan AD/ART Himapro PGSD FIP UPI 2022-2023. Para fraksi setuju untuk membahas agenda mengenai Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga secara perpasal dan pengesahan perbab. Pada agenda ini, adanya diskusi untuk merubah landasan, setelah menempuh waktu yang cukup lama dengan beberapa kali skorsing dan satu kali pending hasil akhir dalam diskusi ini adalah sesuai dengan landasan awal. Beberapa perubahan pun terjadi pada poin-poin tertentu yang memang seharusnya diubah dan disesuaikan dengan situasi serta kondisi kepengurusan selanjutnya. Dikarenakan perlu ketelitian dan keputusan yang matang dalam mengubah AD/ART. Setelah pembahasan dan perubahan AD/ART selesai dan sudah disetujui oleh semua fraksi, draft tersebut disahkan oleh Presidium 1.
Kegiatan Sidang Pleno V dibuka pada pukul 23.16 WIB dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Tata tertib Pemilihan Ketua Umum DPM Himapro PGSD FIP UPI periode 2023-2024. Kegiatan ini dilakukan dengan membahas pasal per pasal mengenai tata tertib dan tata cara pemilihan ketua umum DPM Himapro PGSD. Setelah selesai dibahas maka Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum DPM Himapro PGSD FIP UPI periode 2023-2024 kemudian disahkan oleh Presidium 1.
Tiba saatnya pemilihan dan penetapan serta melantik Ketua Umum DPM Himapro PGSD. Pemilihan dilakukan dengan cara setiap Fraksi mencalonkan beberapa nama yang hadir dalam sidang tersebut sebagai fraksi. Terpilih 10 nama yaitu Annisa Regita, Faizal Danuarta, Muhammad Ikhsan, Tri Ambar Mega, Muhammad Fadhil Bapada, Sherly oktaviani, Nahla Deizha Anzal, Ajeng Savira Bilbina, Maria Ester Lyne Saragih, Aziza Nur Laili sebagai Calon Ketua Umum DPM Himapro PGSD FIP UPI periode 2023-2024. Pemilihan calon disesuaikan dan diverifikasi dengan syarat dan ketentuan sebagai Calon Ketua Umum DPM yang telah ditentukan sebelumnya yang sesuai dengan AD/ART. Adanya kriteria yang belum terpenuhi oleh calon ketua umum, oleh saudara Faizal Danuarta, Muhammad Ikhsan, Muhammad Fadhil Bapada, dan saudari Sherly oktaviani, Maria Ester Lyne Saragih, Aziza Nur Laili membuat kedelapan calon tersebut tidak dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan selanjutnya. Tersisa dua calon yang memenuhi kriteria yaitu saudari Annisa Regita dan Tri Ambar Mega. Agenda sidang pun berlanjut dengan pemaparan Visi dan Misi oleh dua calon ketua umum DPM dan tanya jawab pada setiap calon ketua umum oleh masing-masing fraksi. Lalu agenda ini dilanjutkan di kemudian hari.