PENTING: UNTUK PENDAFTAR CPNS 2019 YANG TERKENDALA KETERANGAN AKREDITASI PRODI

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’Ala selalu memberikan perlindungan, kelancaran, kemudahan dan berkah pada setiap aktivitas kita.

Sebagaimana telah diketahui pembukaan formasi CPNS tahun 2019 telah diumumkan di berbagai instansi termasuk lowongan untuk mengisi posisi Guru Sekolah Dasar (SD). Animo yang tinggi untuk mengikuti seleksi nasional CPNS tersebut mendorong para calon peserta mengumpulkan persyaratan yang salah satunya adalah bukti akreditasi prodi ketika mereka kuliah.

Khusus untuk Prodi PGSD Bumi Siliwangi Departemen Pedagogik FIP UPI untuk tahun 2010 ke belakang belum memiliki akreditasi yang memadai untuk memenuhi persyaratan tersebut. Sementara tidak sedikit yang membutuhkan bukti akreditasi tersebut sebagai bagian dari proses pemberkasan. Tuntutan untuk memperoleh kepastian tentang hal tersebut berdatangan ke Prodi PGSD Bumi Siliwangi Departemen Pedagogik FIP UPI. Kasus yang sama pernah terjadi di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tahun lalu, 2018. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Rektorat UNY yang diwakili oleh Rektor mengeluarkan Surat Keterangan Akreditasi Program Studi Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar Nomor: 3221/UN34/AK.02/2018.

Untuk memfasilitasi kepentingan di atas, Rektor UPI mengeluarkan surat sejenis sebagaimana telah dilakukan oleh UNY tahun 2018.

Demikian surat pemberitahuan ini untuk memfasilitasi para alumni PGSD Bumi Siliwangi Departemen Pedagogik FIP UPI memperoleh haknya untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 ini.

Surat tersebut dapat dilegalisir ke kampus. Untuk melihat isi surat klik link di bawah ini:

SURAT KETERANGAN AKREDITASI YANG DAPAT DILEGALISIR

Keterangan lengkap dari Pengumuman ini dapat ditelusuri lebih lengkap ke Prodi PGSD Departemen Pedagogik FIP UPI, Lt. 5 Gedung FIP A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.